Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu (empat dari kanan) saat menyerahkan motor kepada korban. Foto: Ist.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kapolres AKBP Rovan Richard Mahenu menyerahkan kendaraan bermotor hasil curian kepada korban dalam giat konferensi di mapolres setempat, Selasa (11/03/2025).
Motor hasil curian tersebut dikembalikan kepada pemiliknya, Ahmad Indrajit, setelah jajaran Polres Gresik berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti (BB) motor hasil curian.
BACA JUGA:
- Terekam CCTV, Sejoli Diduga Curi Motor di Tiga Lokasi Wilayah Gresik
- Polres Gresik Gelar Dialog 'Jangkar', Nelayan Curhat soal Reklamasi hingga Harga Ikan
- Menteri PPPA Puji Respons Cepat Polres Gresik Tangani Kasus Kekerasan Seksual pada Anak
- Ambulans Gratis Sidokkes Polres Gresik Jemput Pasien Bawean untuk Dirujuk ke RSUD Ibnu Sina
Sedianya, ada dua motor hasil curian yang hendak dikembalikan Polres Gresik kepada pemiliknya. Tetapi, satu korban berhalangan hadir.
Motor itu di antaranya dicuri oleh pelaku di rumah korban di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Gresik.
Kapolres menyampaikan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui Hotline Lapor Kapolres jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal," imbaunya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




